Keuangan

Bagian Keuangan memiliki fungsi utama yaitu memberikan layanan teknis administrasi keuangan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang. Bagian Keuangan terdiri atas :

  1. Subbagian Anggaran, yang mempunyai tugas melakukan administrasi anggaran rutin dan mengkoordinasikan anggaran dasar
  2. Subbagian Monitoring, yang mempunyai tugas melakukan administrasi monitoring dan evaluasi

 

Subbagian Anggaran

Menyusun RAPB Universitas berdasarkan RAPB unit kerja/ fakultas dan program kerja bagian keuangan
Membuat laporan kas harian rektorat dan laporan pertanggungjawaban keuangan bulanan UNIMUS berdasarkan laporan dari fakultas/ unit kerja kemudian dilaporkan kepada pimpinan rektoratpada tanggal 5 bulan berikutnya
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RAPB Universitas dan masing - masing fakultas/ unit kerja setiap bulannya

Subbagian Monitoring

Mencatat setiap pengeluaran dan penerimaan uang direktorat dan membuat laporan kas harian
Memeriksa, menguji kebenaran setiap laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kas harian masing - masing fakutas/ unit kerja dengan bukti pendukungnya
Mencairkan cek dan mendistribusikan kepada masing - masing unit kerja/ fakultas pada tanggal 1
Memeriksa honorarium dosen mengajar tidak tetap masing - masing fakultas dengan rekapitulasi kehadiran dosen kemudian membayar honorarium tersebut dengan mengkliring ke rekening bank pihak yang bersangkutan
Menyimpan bukti pendukung setiap penerimaan pengeluaran keuangan rektorat